Ponorogo conexnews.id – Bertempat di depan aula Balai Desa Badegan Selasa 24/1/2025 Puluhan warga Desa Badegan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, adakah protes gelar demo, imbas dugaan pungli Kasun terkait program ptsl, Mereka menuntut agar Kepala Dusun Kroyo diberhentikan sementara atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.
Kiki Winarno ini sebagai kordinator dan mewakili demo emosi dan kecewa lantaran kepala dusun diduga menarik biaya tambahan untuk pengurusan pecah tanah dan pembuatan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di luar kesepakatan yang telah ditetapkan bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL.
“Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak desa dan kecamatan. Uang yang ditarik pun sudah dikembalikan, tetapi itu tidak cukup. Kami minta kepala dusun mengundurkan diri atau diberhentikan sementara sesuai aturan,” tegas Kiki.
Mediasi Berujung Jalan Buntu
oleh pihak desa dan Kecamatan Badegan.
Kepala Dusun Kroyo telah sebenarnya telah mengembalikan dana yang diduga diminta dari warga,
Namun warga tetap menuntut langkah tegas kades, untuk menurunkan SK pemberhentian sementara kepala dusun.
Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya “Kami sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Ponorogo sejak akhir 2024. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti. Ini yang memicu aksi kami hari ini,”
Dalam aksi tersebut, warga mendesak Kepala Desa Badegan, Didik Suyanto, untuk segera membuat surat teguran kepada Kepala Dusun Kroyo. Surat teguran itu mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo Nomor 76 Tahun 2024, yang memungkinkan pemberian sanksi administratif kepada perangkat desa yang melanggar aturan.
“Kami hanya meminta kepala desa bertindak sesuai aturan. Jika kepala dusun memang terbukti bersalah, segera berhentikan sementara,” tambah Kiki. A
Kepala Desa Badegan, Didik Suyanto, menemui perwakilan warga untuk berdialog. Pemdes akan mempelajari tuntutan dan berkordinasi dengan Camat dan PMD dan memastikan tindak lanjut sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami memahami aspirasi warga. Segala keputusan harus berdasarkan aturan yang berlaku. Tentu ini akan kami tindaklanjuti secara transparan,” ujar Didik di hadapan massa aksi.
Meski begitu, pernyataan Didik belum sepenuhnya memuaskan warga. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tindakan tegas terhadap Kepala Dusun Kroyo.( Red)