Madiun conexnews .id -Lagi dan lagi proyek ada di kabupaten Madiun.
Pembangunan Irigasi Pemprov saluran air mulai desa Jogo Dayuh ,Desa Ngladung, Pagotan ,Uteran Madiun,sejauh kurang lebih 1 km yang nilainya di tafsir milyaran, mengindahkan aturan,tanpa adanya pemasangan keterangan yang jelas dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan /papan proyek, dalam pengerjaan pelaksanaan proyek juga abaikan K3,
Pemasangan papan informasi proyek merupakan implementasi dari azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebut namanya juga mengetahui betul tentang aturan proyek pemerintah itu.
Menurut pekerja / tukang yang mengerjakan bangunan saat di wawancarai awak media mengatakan bahwa ” kami tidak tau mengenai anggaran dan juga apa yang mengerjakan , kami hanya di perintahkan seseorang yang mengaku mandor dari CV watu lesung untuk kerja saja, , “ucap pekerja di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang,dan tidak diketahui nama CV yang mengerjakannya juga dan diduga pekerja di suruh tutup mulut dan tidak memberikan keterangan soal pekerjaan ke Media.(brodin)