Karawang , Buntut dari perlakuan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum Guru SDN Dawuan barat 3 terhadap wartawan yang hendak konfirmasi kepada kepala sekolah terkait adanya Khabar yang datang dari beberapa orang tua murid kelas V bahwa anak anaknya enggan masuk karena dihukum sang guru bernama Dimas turun kelas kembali ke kelas IV semakin Ramai di perbincangan publik
Berdasarkan laporan dari wartawannya (Nina Melani Paradewi), terkait perlakuan tidak menyenangkan dan dugaan persekusi pada Senin (13/11/23) kemarin. Menimbulkan reaksi keras dari pimpinan perusahaan sekaligus CEO dari PT. Onedigi Mediatama Nusantara, Syuhada Wisastra.
Diketahui, Nina Melani Paradewi adalah wartawan media online Onediginews.com yang bernaung dibawah Perusahaan Media PT. Onedigi Mediatama Nusantara, bersama rekan-rekan wartawan lainnya yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pihak sekolah, dengan diancam, dan diduga dipersekusi oleh oknum guru di SD Negeri Dawuan Barat 3. Di ceritakan oleh Nina Bahwa dirinya bersama rekan lainnya dari Alexa.co pantaunews hendak menghimpun informasia agar pemberitaan sesuai tugas dapat berimbang sesuai kode etik namun apa yang didapat ia bersama rekan rekannya malah perlakuan yang tidak sepantasnya seorang guru oknum guru tersebut marah marah dengan emosi kemudian berteriak teriak sambil menunjuk nunjuk dan memukul meja seraya mengancam akan menuntut media dan melaporkannya senada juga dilontarkan oleh oknum guru Dimas tampak begitu Emosi sambil sesekali bertolak pinggang bak seorang Juragan marah marah
Atas dasar itulah pimpinan perusahaan akan mengambil sikap tegas terhadap oknum guru tersebut atas perlakuan pihak guru terhadap wartawan nya termasuk kepala sekolah
" Dalam waktu dekat ini kita akan segera membuat laporan ke polres Karawang terhadap oknum guru tersebut atas perbuatan tidak menyenangkan mereka seharusnya kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas segala permasalahan yang ada disekokahannya bersikap baik terhadap tamu dan mampu memberikan penjelasan kepada awak media untuk menghimpun informasi " Kata Hada
Hada menjelaskan tindakan tegas ini dilakukan agar memberikan efek jera terhadap oknum oknum sehingga tidak ada lagi yang berbuat arogan terhadap wartawan ,tindakan ini tidak dapat dibiarkan dan harus dibawa keranah hukum ,kami akan berkoordinasi dengan pengacara kami Adv.NR Icang Rahardian SH MH " pungkasnya ( Sep/NS* )