JAKARTA conexnews .id - Dalam dunia jurnalistik, legalitas dan profesionalisme menjadi aspek utama yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan pers.
Tanpa adanya legalitas yang jelas, sebuah media dapat kehilangan kredibilitasnya di mata publik. Agus Kliwir, Direktur PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) menaungi Media Group menjelaskan bahwa perusahaan pers harus memiliki struktur redaksi yang jelas serta alamat kantor yang transparan.
“Dalam membangun media yang profesional, kita harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari manajemen redaksi, hingga kejelasan alamat kantor.
Ini penting agar publik dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas setiap pemberitaan,” kata Agus Kliwir dihadapan media, Selasa (18/3/25).
Menurutnya, seorang jurnalis bukan hanya sekadar memiliki kartu pers (ID Card), tetapi juga harus mampu menunjukkan kredibilitas melalui karya jurnalistik yang berkualitas.
"Jika kita menjadi wartawan profesional, ya harus menunjukkan kualitas karya jurnalistik yang berimbang dan berbasis fakta di lapangan," ujar Agus Kliwir.
Agus Kliwir juga menyoroti fenomena banyaknya media online yang didirikan tanpa adanya struktur yang jelas. Hal ini berpotensi merusak citra industri pers secara keseluruhan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa Dewan Pers telah memberikan pemahaman mengenai regulasi pendirian perusahaan media.
Regulasi tersebut mencakup syarat modal minimal Rp 50 juta serta keharusan memiliki legalitas usaha yang sah", imbuh Agus Kliwir.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan media dapat berjalan secara profesional dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Ia berharap dengan pengawasan yang ketat, industri pers di Indonesia dapat berkembang lebih profesional, menjaga kepercayaan publik, serta menghindari penyalahgunaan profesi jurnalistik", pungkasnya.(red)