Magetan conexnews.id. Pemerintahan Desa Kecamatan Banjarejo Kecamatan Ngariboyo Magetan Mengadakan musyawarah desa di aula balai desa Banjarejo yang bertujuan untuk membentuk tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode anggaran 2024-2029 di Desa Banjarejo.
Dalam Musyawarah yang di pimpin langsung Kades Banjarejo Jaitun dan dihadiri oleh Unsur muspika Kecamatan Ngariboyo seluruh perangkat desa Banjarejo perwakilan masyarakat, tokoh adat, dan berbagai unsur terkait lainnya,
Kades Jaitun mengatakan pentingnya musyawarah dalam pembentukan RPJMDes sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa. Dia menekankan perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun RPJMDes guna memastikan bahwa visi, misi, dan program pembangunan desa mencerminkan aspirasi serta kebutuhan nyata masyarakat.
Musyawarah yang berlangsung akan menentukan arah dan prioritas pembangunan desa Banjarejo selama periode lima tahun mendatang. berbagai ide dan usulan dari masyarakat kemudian dijajaki untuk disatukan dalam dokumen RPJMDes yang akan disusun oleh tim yang dibentuk dalam musyawarah tersebut.
Pemerintah Desa Banjarejo berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahap penyusunan RPJMDes, dengan harapan agar rencana pembangunan tersebut dapat menjadi panduan yang kuat dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama masyarakat di Desa Banjarejo untuk tahun-tahun mendatang, pungkas kades Jaitun ,(Rohmad)