Kota Bekasi conexnews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penetapan DCT ini dilakukan beberapa hari yang lalu dalam rapat pleno yang digelar di KPU Kota Bekasi.
Hasil rapat pleno tersebut, menetapkan, Susminarti salah seorang calon legislatif (caleg) Dapil V, Pondok Gede dan Bekasi Barat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan nomor urut 8 dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti Pemilu 2024.
Saat dikonfirmasi oleh awak media disela-sela kunjungan nya di sebuah yayasan yatim dan dhuafa di wilayahJatimakmur Pondokgede, Sabtu (03/11/2023).
Pada kesempatan tersebut, Susminarti mengatakan, Alhamdulillah Penetapan DCT sudah dilakukan beberapa hari yang lalu dalam rapat pleno yang digelar di KPU Kota Bekasi," katanya.
Lanjut, Susminarti mengatakan maju menjadi calon legislatif (caleg) Dapil V Pondok Gede dan Bekasi Barat, dengan nomor urut 8 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti Pemilu 2024," jelasnya.
Selain itu, Susminarti mengatakan bahwa penetapan DCT ini merupakan langkah penting dan pasti untuk meyakinkan para konstituen di dapil dan diri saya untuk mempersiapkan semua menghadapi Pemilu 2024 di Kota Bekasi," ujarnya.
Ia berharap, dengan sudah adanya penetapan DCT ini dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2024.
"Kami berharap, dengan ditetapkannya DCT ini, masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024," ucap Susminarti.
Susminarti menegaskan sudah siap dan akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Bekasi.
Ia berharap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang adil dan transparan. semua pihak dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas," pungkas Susminarti.
(***)