PUNCAK,conexnews.id - Kuasa hukum Simon Viktor Rahanyaan, S.H mengatakan, somasi yang pihaknya kirim pada Minggu kemaren belum ada tanggapan sampe saat ini oleh KPU RI.
"Somasi sudah kami kirim seminggu kemarin belum ada tanggapan sampe saat ini ada apa, kami sudah kirim via kantor pos dan email," kata Simon. Jumat, (27/10/2023)
Simon menyampaikan, pihaknya akan mengantar langsung somasi teguran kedua langsung ke-KPU RI, DKKP RI, dan Bawaslu RI.
"Somasi teguran kedua saya antar langsung dan akan saya tanyakan surat somasi kami kenapa belum di respon, patut kita curigai dan ini potensi KPU RI di laporkan ke DKPP RI," pungkasnya.
Menurut Simon, Dugaan kecurangan yang dilakukan, tim seleksi calon anggota KPU kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah, sudah lama dan bentuk pengaduan sudah di ajukan ke KPU dan Bawaslu provinsi dan juga Bawaslu RI dan KPU RI namun belum di tindak lanjut.
"Bahkan surat somasi kami juga belum direspon KPU Provinsi Papua Tengah, diduga BAWASLU dan KPU Provinsi Papua Tengah terlibat dalam kecurangan ini, kami akan adukan juga ke DKPP RI," bebernya
Simon juga menjelaskan, "Berdasarkan bukti-bukti sangat meyakinkan, ini bentuk-bentuk kecurangan yang dimainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.