Suasana Demo di Kantor Desa Gerih |
Ngawi conexnews.id - Ratusan Pendukung salah satu calon Kepala desa (Cakades) Gerih adakah aksi demo dan protes di Kantor Desa Gerih Kecamatan Gerih kabupaten Ngawi (Sabtu 16/9/2023) untuk menyampaikan aksi penolakan atas dugaan kriminalisasi terhadap salah satu cakades yang telah ditetapkan.
Demo warga bermula dari penangkapan dan penahanan dari Salah satu calon kepala desa berinisial AC,yang harus berurusan dengan Polres Pacitan karena terkait kasus peredaran obat herbal .
Heru salah satu warga masyarakat juga pendemo mengatakan sebenarnya kasus cakades AC ini ,terjadi telah lama terjadi sekitar tahun 2012. Padahal AC merupakan Kepala Desa Gerih dan sampai saat ini masih menjadi Kepala Desa hingga bulan Desember 2023.
pengacara Mas Herly Sutarso SE,SH |
Pengacara Mas Herly Sutarso SE, SH yang akrab disapa Hengky selaku kuasa hukum AC mengatakan kasus hukum kliennya ini terjadi di tahun 2012 , semestinya telah diurus pada waktu AC masih menjabat sebagai Kades Gerih, Selama ini beliau juga masih bisa menjabat kades dan juga masih memperoleh dokumen dokumen yang terkait dengan pemenuhan persyaratan untuk mencalonkan kades, patut di duga Klein kami dikriminalisasi untuk maju kepemilihan Kepala desa Gerih,"ungkap Herly.
Warga pendemo dan juga termasuk perwakilan dari para cakades, akhirnya diterima oleh panitia dan difasilitasi oleh pemerintahan Kecamatan Gerih untuk diadakan mediasi.
Untuk pengamanan aksi demo di kawal langsung oleh fihak kepolisian Polsek Gerih dan anggota koramil Gerih.
Dari hasil mediasi disepakati, bahwa panitia Pilkades Gerih akan tetap melaksanakan tahapan dan proses Pemilihan Kepala Desa Gerih sesuai jadwal yang telah ditetapkan karena telah, disetujui bersama oleh semua pihak.
Terkait kasus hukum yang menimpa AC salah satu cakades Gerih, diharapkan sebaiknya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah yang bijak agar tidak terjadi masalah di antara para pendukung Cakades di desa Gerih .(Bima)