Magetan conexnews.id - Pekerjaan proyek pembangunan pelebaran jalan Poros Kenongomulyo arah Takeran Magetan disoroti oleh warga setempat.
Pasalnya, Pekerjaan proyek hampir selesai ini tanpa dilengkapi atau di pasang papan nama proyek dan mengidakan keselamatan kerja bagi karyawan pekerja di lapangan.
Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan jaminan keselamatan kerja sesuaiUndang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Undang-Undang terkenal sebagai aturan pokok K3. UU ini mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
Masyarakat sangat menyayangkan, seperti pengawas lapangan yang memonitoring proyek tersebut tidak menegur atau mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebut namanya juga mengetahui betul tentang aturan proyek pemerintah itu.
Menurut pekerja kasar / tukang yang mengerjakan bangunan penahan Pelebaran jalan saat di wawancarai, Sabtu ( 3/12/2022) mengatakan bahwa ” kami tidak tau mengenai anggaran dan juga CV apa yang mengerjakan , kami hanya di perintahkan seseorang untuk kerja saja, , “ucap pekerja di lapangan
Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang,dan tidak diketahui nama CV yang mengerjakannya juga siapa pemborongnya atau siluman dan diduga pekerja di suruh tutup mulut dan tidak memberikan keterangan soal pekerjaan pelebaran jalan tersebut kepihak Media.
Lebih lanjut media akan mengkonfirmasi Kepala Dinas PU Magetan Untuk kejelasan proyek tersebut (red ).]