Ngawi,Conexnews
Dalam menginformasikan secara terbuka kepada masyarakat tentang bahaya dan kerugian akibat rokok ilegal banyak cara yang dilakukan oleh Pemkab Ngawi.
Mancing bersama dipilih Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur sebagai sarana untuk melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal.
Mancing bersama dirasa cocok untuk menyampaikan sosialisasi karena mengumpulkan banyak orang masyarakat umum di lingkup Ngawi, Jawa Timur.
Dalam hal ini sebanyak 1 ton ikan tombro dilepaskan di Kali mati taman candi, Kartoharjo, Ngawi dimana lokasi tersebut menjadi tempat untuk mancing bersama, Minggu (18/9/22).
Mancing bersama ini tidak dipungut biaya alias gratis, selain memancing beberapa doorprize menarik disiapkan ada hadiah utama pula yakni motor Honda Vario 160.
Acara mancing bersama tersebut dapat terlaksana berkat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi.
Hadir dalam acara ini, Dwi Rianto Jatmiko Wakil Bupati Ngawi, beberapa personel Satpol PP Ngawi dan jajaran lainnya.
Rahmad Didik Purwanto selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi mengatakan,pihaknya mendapatkan kepercayaan sebagai instansi penerima DBHCHT yang diperuntukkan untuk sosialisasi rokok ilegal melalui beberapa event termasuk mancing bersama.
"Karena mancing merupakan hoby banyak orang, disisi focus memancing kita hadir memberikan sosialisasi tentang rokok ilegal," katanya.
Perlu diketahui, rokok ilegal tentunya sangat merugikan Negara ciri ciri rokok ilegal itu tidak memiliki pita cukai, pita cukai tidak sesuai dan masih banyak lagi.
Hal itu yang harus disosialisasikan ke masyarakat, agar paham tentang ciri ciri rokok ilegal alias rokok bodong, "Bagi siapa saja yang menjual belikan rokok tanpa pita cukai ini bakalan dijerat dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," tukas Didik.(Satpol PP/Bima)