Pasca Kejadian Gesekan Perguruan Silat, Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun Gelar Rakor Sepakat Peringatan 1 Abad PSHT Dihentikan - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Minggu, 04 September 2022

Pasca Kejadian Gesekan Perguruan Silat, Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun Gelar Rakor Sepakat Peringatan 1 Abad PSHT Dihentikan




MADIUN Conexnews.id – Pasca kejadian gesekan Perguruan Silat warga PSHT dan PSHW TM di Madiun, Forkopimda Kota dan Kabupaten Madiun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna menentukan langkah-langkah agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, bertempat di Makorem 081 Madiun, Jalan Pahlawan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (4/9/2022).


Hadir dalam giat tersebut, Walikota Madiun, Bupati Madiun, Kapolres Madiun Kota, Kapolres Madiun, Dandim 0803/Madiun, Danyon Den C Pelopor Brimob Polda Jawa Timur, Dandim 0802/Ponorogo, Dandim 0803/Madiun, Dandim 0804/Magetan, Dandim 0805/Ngawi, Dandim 0810/Nganjuk, Ka Kesbangpol Kota Madiun, Ketua Umum PSHT Pusat Madiun dan Ketua Umum PSHW TM Madiun.


Rakor yang berlangsung mulai Pukul 09.30 - 11.45 WIB tersebut, dipimpin langsung oleh Danrem 081/DSJ Madiun, Kolonel Inf. Deni Rejeki, SE, M.Si, dengan hasil kesimpulan, yaitu :


1. Bagi yang sakit segera kita obati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan & jangan sampai korban ini menjadi pemicu.

2. Mulai hari ini semua kegiatan /Peringatan 1 Abad di tingkat Ranting  maupun Rayon ditiadakan.

3. Kegiatan Ludruk pada hari Sabtu, 17 September & Wayang Kulit pada hari Sabtu, 24 September 2022 di Padepokan PSHT ditiadakan.

4. Sedangkan untuk pertandingan Krida Internasional SH Terate Cup Tahun 2022 dapat dilanjutkan dengan catatan tidak ada penggembira.

5. Siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku & bagi warga yang melakukan tindak pidana akan dikeluarkan dari perguruan PSHT serta dilakukan pengguntingan KTA.

6. Hari ini Pemkot Madiun bersama Pamter PSHT & Korlap PSHW akan melakukan Patroli untuk menyisir warga yang berkumpul.


"Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan guna menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan pasca kejadian gesekan warga PSHT dan PSHW TM demi terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif," tutup Danrem 081/DSJ Madiun, Kolonel Inf. Deni Rejeki.


Sebelumnya, kejadian gesekan Perguruan Silat terjadi di Jalan Diponegoro, Jalan Halmahera Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (4/9/2022) dinihari. Satu orang dilaporkan terluka dan sebuah rumah rusak serta tiga unit sepeda motor rusak.