Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dan Akuntabel, PEMKAB Madiun Tanda Tangani MOU Dengan KEJARI - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Sabtu, 06 November 2021

Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dan Akuntabel, PEMKAB Madiun Tanda Tangani MOU Dengan KEJARI




Madiun Conexnews.id -Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, maka Pemkab. Madiun menandatangani MoU (Naskah Kerjasama) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dilanjutkan dengan penandatangan naskah kerjasama Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri Kab. Madiun.

Penandatanganan di Ruang Rapat Eka Kapti, Puspem, Selasa (2/11) dilakukan langsung oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Kajari Kab. Madiun Nanik Kushartanti juga oleh perwakilan kepala desa disaksikan Wakil Bupati H. Hari Wuryanto dan beberapa pimpinan OPD dengan memberlakukann prokes ketat.

Ditemui seusai acara, Bupati menjelaskan kegiatan yang baru saja digelar ini sebagai bentuk komitmen Kab. Madiun dengan Kejari Kab. Madiun untuk sama-sama berupaya mewujudkan Pemerintah yang akuntable. Untuk menuju ke arah situ, memang cukup panjang tahapannya sehingga perlu pendampingan, mitigasi dan langkah lainnya.

Dengan MoU ini, Bupati berharap kepada jajarannya sudah tidak lagi ketakutan dalam penyerapan anggaran karena secara regulasi sudah clear (bersih), itu yang terpenting. Di dalam MoU ini ketika di Kab. Madiun dan desa ada permasalahan aset pun akan ada pendampingan dari Kejari, dan ini luar biasa. “Semoga kita lebih semangat lagi, karena sejak awal kita berprinsip, pencegahan lebih baik dari pada penindakan,” ungkap Bupati.

Menyangkut penyelesaian aset Pemda, Bupati menjelaskan diselesaikan secara bertahap sampai di desa-desa. Karena masalah aset ini tidak saja menyangkut internal (Pemkab), namun juga eksternal yang prosesnya sudah dilakukan sejak 2019. “Jadi memang membutuhkan perjalanan yang panjang,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kajari mengaku, pihaknya siap memberikan pedampingan hukum, baik mitigasi maupun non mitigasi. Untuk itu, seandainya Bupati ada gugatan, JPN (Jaksa Pengacara Negara) mewakili Bupati untuk maju ke pengadilan, itu konkritnya. “MoU ini sekaligus ini meneguhkan komitmen kami (Kejari) untuk turut serta mendukung program pemerintah sesuai misi kejaksaan, salah satunya melalui pendampingan,” terang Kejari Kab. Madiun.