Magetan conexnews.id-DPRD Kabupaten Magetan melaksanakan Rapat Paripurna dengan acara Pandangan Umum fraksi DPRD terhadap 3 Raperda di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam membuat Perda adalah melakukan pengkajian, penelitian, pengawasan dan Pembahasan terhadap draf Raperda yang diajukan Bupati.
Salah satu output dari kegiatan ini berupa pandangan umum fraksi DPRD, sehingga pandangan umum fraksi DPRD dapat dijadikan acuan dan dapat membantu Pemerintah dalam menentukan kebijakan, mengingat masukan dan saran fraksi semuanya bernuansa konstruktif dan optimis sehingga bisa terwujud Perda yang berkualitas.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, H Sujatno, SE, MM dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati, Sekda, perwakilan Forkopimda serta Dinas yang terkait Raperda sementara sebagian anggota DPRD dan camat melaksanakan secara virtual atau video conference karena masih di masa pandemi Covid-19.