Magetan conexnews.id-Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 Pemerintah Desa Kembangan Sukomoro , Magetan bersama BPD sudah melewati beberapa tahapan diantaranya :
Penyusunan perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, Pembentukan tim penyusun RKP Desa, Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP Desa, Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa, Penetapan RKP Desa. jumat/(10/9/2021 Eko) bertempat di Kantor balai desa Kembangan telah dilaksanakan Kegiatan Penetapan RKPDes desa Kembangan yang akan menjadi APBDes Desa Tahun 2022.
Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2022, yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Pendaping Desa, Babinsa, Babinkatibmas, dengan materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa yakni :
Bahasan Rancangan RKPDes Tahun 2022
Bahasan Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2022
Menetapkan Rancangan RKPDes Tahun 2022
Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu menyepakati DU RKPDes tahun 2022 yang akan diusulkan ke Kecamatan.
Dalam kesempatan ini kepala desa Kembangan Yani Maryadi menyampaikan terima kasih kepada anggota BPD, LPM, dan peserta rapat serta semua warga desa Kembangan yang telah sama-sama ikut serta memdukung program pembangun di desa Kembangan, semoga kedepanya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik.
Ketua BPD pada kesempat menyampaikan agar Desa mempertikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 agar Desa bias menerapak 8 tipologi yang menjadi tujunan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya. (Yadi)