Madiun Conexnews-Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono dan Dandim 0803 Madiun, Letkol Inf. Edwin Charles, Jum'at (19/3) di ruang rapat Praja Mukti mengikuti rapat Evaluasi PPKM Mikro tahap III yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rapat Evaluasi PPKM Mikro ini dilaksanakan secara Video Conference yang diikuti Bupati/Walikota se-Jatim.
Menurut penjelasan Juru Bicara Satgas covid-19 Jatim, dr Joni bahwa dilihat dari kondisi di dunia Alhamdulillah trend penyebaran covid-19 di Indonesia menurun, dan Provinsi Jawa Timur di urutan 4 di Indonesia. Ditinjau dari zonasi tingkat Kabupaten/Kota di Jatim tidak ada yang merah, dan Insyallah sekarang orange dan diharapkan minggu depan bisa menjadi kuning bila penanganan covid bisa terjaga dengan baik. Namun ada 9 Kabupaten/Kota (Kota Surabaya, Kab. Malang, Kab ponorogo, Kab. Madiun, Kota Pasuruan, Kab. Bojonegoro, Kab. Tulungagung, Kab. Sidoarjo, Kota Mojokerto) yang estimasi penyebarannya merah, sehingga di 9 daerah ini harus di tingkatkan penanganan covid di wilayah masing-masing.
Dalam evaluasi PPKM Mikro ini, agar Kabupaten/Kota yang terpilih untuk dapat memaparkan kondisi perkembangan covid-19 di wilayahnya, dan menjelaskan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di wilayah masing-masing hal ini guna untuk memberikan gambaran bagi daerah lain.
“Dalam hal ini seperti contoh memaparkan tentang bagaimana posko berperan aktif dan perkembangan kampung tangguh, sehingga dapat menjadikan latar belakang kegiatan di tiap-tiap RT/RW dalam PPKM mikro ini,” ungkap Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat membuka rapat evaluasi PPKM skala Mikro di Jawa Timur.
Sementara itu penanganan covid-19 di Kabupaten Madiun terdapat kenaikan, rata-rata kesembuhan 88,5 persen dan bor 31,9 persen, bor ini kita siapkan di setiap kecamatan untuk isolasi bagi yang OTG, dan juga setiap kecamatan kita siapkan 10 bed. Dari 206 desa/kelurahan terdapat 52 desa/kelurahan zona kuning dan 154 desa/kelurahan zona hijau, dari sisi RT terdapat 72 RT zona kuning, dan 4.773 zona hijau.
Pada penerapan PPKM mikro di Kab. Madiun saat ini ada kelonggaran bagi kegiatan kemasyarakatan, seperti hajatan, resepsi pernikahan, kegiatan sosial budaya diperbolehkan dengan syarat ketentuan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Serta diizinkan beroperasinya kembali tempat wisata dengan kapasitas 50% (lima puluh persen) dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Diakhir evaluasi PPKM mikro, Sekda Provinsi Jatim, Heru Cahyono mengimbau kepada RT/RT bisa kendalikan kegiatan di bulan Ramadhan dengan tetap melaksanakan Prokes. “Meski dari hasil evaluasi ini ada kabar menggembirakan, namun kita tidak boleh kendor. Trimakasih kepada unsur TNI/Polri yang terus semangat bahu-membahu memerangi covid – 19 khususnya di Jatim,” ujarnya.
Jumat, 19 Maret 2021
New