Madiun conexnews-Dalam rangka penanggulangan tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak Dalam Rumah Tangga (KDRT) di masa pandemi Covid – 19 Tahun 2021, maka Tim Bakorwil I Madiun melaksanakan Koordinasi dan Monitoring pada
Kabupaten/Kota dan Polres di Wilayah Bakorwil I Madiun yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret s/d 19 Maret 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi terkait Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di masa pandemi Covid – 19 Tahun 2021 pada Pemerintah Daerah dan Polres di Kabupaten/Kota Se Wilayah Bakorwil I Madiun yang hasilnya nanti diharapkan dapat menjadi referensi bagi dinas teknis agar pelayanan dalam penanganan KDRT dapat ditingkatkan dan mampu menekan angka tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ada kenaikan kasus tindak KDRT di masa pandemi covid-19 pada beberapa wilayah Bakorwil I Madiun, sedangkan kendala dalam penangannya antara lain, P2TP2A masih berada pada OPD yang berbeda, adanya keterbatasan SDM, keterbatasan anggaran, rendahnya partisipasi masyarakat dan belum adanya ruang tahanan khusus untuk perempuan dan anak serta sinergi antar lembaga belum semuanya tertuang dalam MOU.Sedangkan beberapa upaya telah dilakukan guna meningkatkan pelayanan terhadap korban, dengan terus berkelanjutan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, optimaslisasi rumah perlindungan ( rumah aman ), kolaborasi dan sinergi lintas sektor.
Bapak Plt. Kepala Bakorwil I Madiun menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Polres Se Wilayah Bakorwil I Madiun yang telah bersedia memberikan informasi terkait Penanganan Tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak Dalam Rumah Tangga (KDRT) di masa pandemi Covid – 19 Tahun 2021.(Bakorwil rilis)
#kab/kotasebakorwilmadiun